Persita Tangerang Minta PSSI Perjelas Implementasi Pemangkasan Gaji
PSSI melalui surat resmi mereka kepada klub Liga 1 dan Liga 2 menyatakan, bahwa periode Maret hingga Juni merupakan force majeure, atau keadaan kahar, yang membuat kompetisi harus ditangguhkan.
Kompetisi 2020 mungkin saja dihentikan, jika hingga 29 Mei, kondisi Indonesia berdasarkan pemerintah belum baik, karena penyebaran wabah virus corona yang makin merajalela, sejak medio Maret ini.
Selain itu, dalam suratnya, PSSI juga menetapkan bahwa klub hanya wajib membayarkan 25 persen dari nilai kontrak perbulan kepada pemain dan ofisial, pada periode Maret hingga Juni, karena force majeure.
Persita menyambut dengan bijak keputusan tersebut, namun tim berjuluk Laskar Cisadane itu berharap PSSI bisa mempertegas implementasi pemotongan gaji tersebut, supaya bisa diterima semua pihak dengan baik.
“Tentu kemampuan finansial klub tidak sama. Apalagi dalam kondisi seperti ini, otomatis secara pemasukan akan lumayan berkurang,” papar I Nyoman Suryanthara, selaku manajer tim.
“Karena itu kami berharap ada keterlibatan PSSI di sini. Setidaknya untuk memperjelas teknis seperti apa penentuan persentase gaji yang akan diberikan selama masa darurat ini,” imbuh Nyoman.
Jika keadaan Indonesia dikatakan pemerintah membaik, dan BNPB tak memperpanjang masa darurat bencana yang diberi tenggat 29 Mei, maka kompetisi musim 2020 akan kembali dilaksanakan 1 Juli.
“Terkait itu, kalau memang nantinya kompetisi berjalan mulai 1 Juli lagi, kami berharap PSSI atau PT Liga Indonesia Baru sudah menyiapkan jadwal yang pasti.”
“Karena ini akan memengaruhi durasi kompetisim dan durasi kompetisi juga akan berpengaruh pada masa kontrak pemain, pelatih dan ofisial pastinya. Karena kan pada umumnya mereka menandatangani kontrak per musim atau per tahun.”
“Jadi ini pasti akan berpengaruh pada kondisi kontrak mereka. Ini yang kami mintauntuk dinegaskan kembali.”